VISUM ET REPERTUM PERKOSAAN

Share :

Visum et Repertum adalah suatu laporan hasil pemeriksaan yang dibuat atas permintaan penyidik untuk keperluan hukum dan pengadilan

Prosedur

SERAH TERIMA KORBAN

  1. Korban datang diantar petugas
  2. Surat permintaan VER ditanda tangani penyidik
  3. Dokter pemeriksa mencocokkan nama tersebut dalam surat dengan korban, bila tidak sesuai harap dilembalikan kepada penyidik
  4. Buku ekspedisi milik penyidik ditanda tangan oleh petugas RS atau dokter
  5. Petugas pengantar menulis nama, pangkat dan jabatan serta tanda tangan

IJIN UNTUK DIPERIKSA
  1. Pernyataan tertulis bahwa korban bersedia diperiksa dokter
  2. Bila korban anak-anak pernyataan dibuat oleh orang tua atau wali
  3. Bila korban tidak sadar, ijin keluarga atau pembuatan V e R dapat ditunda sampai perawatan selesai
  4. Selama pemeriksaan korban harus didampingi perawat

PEMERIKSAAN KORBAN
  1. Dicatat nama dokter pemeriksa dan perawat pembantu
  2. Dicatat tanggal dan jam pemeriksaan

ANAMNESA
UMUM
  1. Identitas korban : nama , umur , pekerjaan
  2. Status perkawinan : gadis, sudah menikah, janda
  3. Haid terakhir, pola haid
  4. Riwayat penyakit, penyakit kelamin, penyakit kandungan
  5. Apakah memakai kontrasepsi

KHUSUS
1. Siapa yang melaporkan ke polisi :
  • Korban
  • Keluarga
  • Masyarakat
2. Saat kejadian : tanggal dan jam
3. Tempat kejadian
4. Apakah korban melawan
5. Apakah korban pingsan
6. Apakah korban kenal dengan pelaku
7. Apakah terjadi penetrasi penis dan terjadi ejakulasi
8. Apakah ada deviasi sexual
9. Jumlah pelaku
10. Apakah setelah kejadian korban :
  • Mencuci kemaluan
  • Mandi
  • Ganti pakaian

PEMERIKSAAN BAJU KORBAN
1. Dicatat helai demi helai pakaian luar dan dalam korban
2. Diperiksa apakah ada bercak :
  • Darah
  • Air mani
  • Lumpur, kancing putus, robekan, dll
  • Bila ada digunting dan dikirim ke Labkrim

PEMERIKSAAN UMUM ( BADAN )
1. Tingkah laku :
  • Gelisah
  • Depresi
2. Penampilan :
  • Rapi
  • Kusut/ acak-acakan
3. Tanda-tanda bekas hilang kesadaran atau dibawah pengaruh alkohol, obat tidur/ bius, needle mark
4. Tanda-tanda bekas kekerasan dari daerah kepala sampai kaki :
  • Macam luka : lecet, memar, robek, atau patah tulang
  • Love bite atau cupang
5. Ada tidaknya Trace Evidence yang menempel pada tubuh : tanah, rumput,
darah

PEMERIKSAAN KHUSUS ( ALAT GENITAL )
1. Adakah rambut kemaluan yang melekat, bila ada digunting dan kirim ke Labkrim
2. Adakah rambut asing ( dengan cara menyisir rambut pubis ) , bila ada tempel pada selotipe dikirim ke Labkrim
3. Adakah bercak air mani di sekitar alat kelamin, bila ada dikerok dengan skalpel/ dihapus dengan kapas basah kirim ke Labkrim
4. Pemeriksaan himen
• Bentuk himen
• Ukuran lubang himen
• Ada robekan baru atau lama
• Lokasi robekan

5. Pemeriksaan vagina dan cervix dengan speculum :
Adakah tanda-tanda penyakit kelamin :
  • Dinding vagina luka / tidak
  • Fornix posterior luka / tidak
  • Ostium uteri keluar darah / tidak
6. Pemeriksaan dalam / colok dubur : rahim membesar atau tidak
7. Pengambilan bahan pemeriksaan laboratorium :
• Spermatozoa
• Semen
• Penyakit kelamin

PEMERIKSAAN LABORATORIUM
1. Pemeriksaan spermatozoa
  • Bahan diambil dari cairan vagina atau canalis cervicalis
  • Dengan pipet atau ose
  • Dengan pewarnaan :
- Dibuat preparat hapus
- Difiksasi dengan api
- Pewarnaan HE atau Gram
  • Tanpa pewarnaan :
- Diletakkan diatas obyekglas
- Pembesaran 500 kali
- Spermatozoa bergerak / mati / tidak ada

2. Pemeriksaan bercak sperma pada pakaian :
  • Visual :
- Bercak berbatas jelas
- Lebih gelap dari sekitarnya
  • Sinar Ultra Violet menunjukkan fluoresensi putih
  • Taktil :
- Kaku
- Permukaan bercak teraba kasar

3. Pemeriksaan kehamilan

SERAH TERIMA KORBAN KEMBALI

Dokter menyerahkan kembali korban kepada pengantar

EVALUASI PEMERIKSAAN DAN MEMBUAT KESIMPULAN
Kesimpulan harus berdasar pemeriksaan obyektif
Kesimpulan dibuat bila hasil laboratorium selesai


Referensi

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal : 285 tentang Perkosaan




Tags: Visum et Repertum, Pemerkosaan, perkosaan, Love bite, robekan himen

1 comments:

English Education said...

nice info, thanks for sharing

Baca Juga

First Aid

Popular Posts

Terbaru

Baca Juga

Followers

Statistic

Free Page Rank Tool TopOfBlogs

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Copyright@2009-2012 By Penatalaksanaan Medik | supported by Nurse | Powered By Blogger
Home | Gawat Darurat | Prosedure | Tinjauan Medis | Picture
Contact | Privacy Policy